Sabtu, 28 Mei 2011

Pesan Pantai Losari

Secarik kertas kusut dipinggiran kota daeng...
Kertas itu bertuliskan

"inai-nai tau cara'de appau ri dallekang tau tabbalaka, mingka tena na cara'de appau mange ri ati ca'di rikalenna, iyamintu tau paling cilaka a'jari tau cara'de"
"rilimanna se're-se'rea tau nia'mo ta'garisi tallasa'na, punna dalle anruppaiki teaki takkaluppai mammuji sukkuru, punna pa'coba ambattuiki teaki takkaluppai angngu'rangi"
"Bagei siratanga ni bage, sareangi patanna, pelaki siratanga nipela, jagai akkullea ni pa'matu-matu ri tau tabbalaka..."
 

Sayapun terkesima membaca tulisan itu, walau singkat namun saya yakin banyak pesan yang sangat bermakna untuk dijadikan pedoman dalam hidup.

Saya teringat akan pesan dari Bapak Ali Sibe yang mengatakan "Persiapkan dirimu, Jika terang pasti gelap akan datang demikian pula sebaliknya jika gelap yakinlah terang akan datang"
untuk menjadi orang yang punya arti dimasyarakat janganlah mengikuti sifat BAMBU yang lurus namun tidak pernah besar ujungnya (jangan lurus bambu karena tidak ada bambu yang besar ujungnya)
pesan lain dari beliau adalah "jangan pernah berhenti bermain, karena jika berhenti tidak ada kesempatan sama sekali kita untuk memasukkan bola" entah apa makna dibalik pesan ini...?

Kini harapanku, semoga apa yang saya lakukan dimasa lalu, hari ini dan yang akan datang senantiasa bermanfaat bagi orang lain, keluarga, masyarakat, bangsa dan negaraku.
Dan juga akan selalu bernilai ibadah disisi Tuhan Yang Maha Esa.

Hari ini dan mendatang semoga menjadi lebih baik, jayalah IndonesiaKu...!!

Jumat, 27 Mei 2011

Lima Kejari SulSel Rapor Merah

MAKASSAR, BKM -- Penanganan korupsi di Sulawesi Selatan masih jauh dari harapan. Hasil rekapitulasi kinerja kejaksaan negeri di Sulsel yang dirilis Kejaksaan Tinggi Sulselbar dalam tiga bulan terakhir menunjukkan grafik yang tidak membaik. Lima dari 27 kejari, dicap masih dengan rapor merah. Kelima kejari itu antara lain, Kejari Takalar, Palopo, Enrekang, Watampone dan Sinjai. Dari hasil indeks kinerja yang dirilis kemarin, dipaparkan bahwa Kejari Takalar di tahun 2011 hanya menangani dua kasus korupsi. Satu dalam tahap penyelidikan dan satu lainnya di tahap penyidikan.


Namun, kedua kasus ini dinilai stagnan, karena belum satupun yang sampai ke penuntutan.
Selanjutnya Kejari Palopo juga menangani dua kasus korupsi yang masih di tahap penyelidikan. Kemudian Kejari Enrekang dengan tren yang sama yakni dua kasus korupsi di tahap penyelidikan.
Kejati Sulselbar juga menilai kinerja Kejari Watampone masih berada di bawah standar pencapaian yang normal. Kejari Watampone menangani dua kasus korupsi yang hingga kini masih berkutak di tahap penyelidikan.
Indeks terburuk dicapai Kejari Sinjai, yang hanya menangani satu kasus korupsi. Kasus ini juga masih berkutak di tahap penyelidikan.
Beberapa kejari yang dinilai cukup menonjol yakni Kejari Bulukumba dengan delapan kasus korupsi. Dua diantaranya masih di tahap penyelidikan sedang enam lainnya sudah ke tahap penyidikan, dan dua di tahap penuntutan.
Kejari Masamba juga tercatat dengan indeks peningkatan penanganan kasus yang lebih baik. Diantaranya menangani dua kasus di tahap penyelidikan dan lima kasus di tahap penyidikan. Kejari Bulukumba di tahun 2011 berhasil mendorong satu kasus ke tahap penuntutan.
Sementara itu Kejari Makassar berada di peringkat 10, dengan satu kasus di tahap penyelidikan dan dua di tahap penyidikan. Makassar juga berhasil mendorong dua kasus korupsi ke tahap penuntutan.
Beberapa kejari lainnya mencatat pencapaian penanganan kasus sebagai berikut, Bantaeng 8 kasus, Jeneponto 7 kasus, Mamasa 7 kasus, Pinrang 6 kasus, Makale 6 kasus, Polewali 6 kasus dan Soppeng 6 kasus.
Sementara itu, untuk penanganan kasus korupsi terdapat dua Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang tak satupun menangani kasus korupsi sejak Januari hingga Maret 2011 yakni Cabjari Wotu dan Cabjari Malino.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar ST Burhanuddin, usai mengumumkan hasil evaluasi kinerja kejari, Selasa (19/4) mengakui indeks penanganan kasus di daerah belum memuaskan. Belum terlihat kata dia, upaya penanganan korupsi secara maksimal dari hampir seluruh kejari.Yang menggembirakan, jumlah 122 kasus yang ditangani seluruh kejari dan cabjari sudah baik karena dari 122 kasus terdapat 57 kasus di tahap penyelidikan, 53 kasus di tahap penyidikan dan 12 kasus masuk ke penuntutan di pengadilan.
"Saya harapkan ke depan kinerja kejari dan cabjari bisa lebih maksimal lagi. Ini merupakan bahan evaluasi untuk semua kejari. Walaupun saya bertugas di Jakarta saya tetap pantau penanganan kasus di Sulselbar," jelas Burhanuddin.
Burhanuddin yang dipromosikan menduduki jabatan barunya sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, menambahkan, penilaian atau rangking kejari dan cabjari hanya penilaian optimalisasi kinerja bukan sebuah target.
Sehingga kata dia, belum dihitung secara keseluruhan jumlah kerugian negara yang terselamatkan dalam setiap penanganan kasus. "Ini hanya penilaian pertiga bulan, sehingga penilaian masih tetap berjalan hingga akhir tahun," katanya.
Direktur Eksekutif Lembaga Peduli Sosial Budaya Ekonomi Hukum dan Politik (LP-SIBUK) Djusman AR, berpendapat,
indeks penilaian terhadap para kejari masih kelihatan tidak punya patron yang jelas. Seharusnya yang menjadi kriteria penilaian, berapa kejari yang menangani kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara tertinggi dan berapa kerugian negara yang terselamatkan.
"Rangking sebuah penilaian kinerja kejari belum dikatakan sebuah penilaian, karena penilaian itu tidak optimal. Seharusnya penilaian diukur dari berapa kasus yang memiliki kerugian negara terbesar bukan diukur dari penanganan kasus," jelas Djusman.
Sebab kata dia, ada kejari yang menangani banyak kasus tetapi jumlah kerugian negaranya kecil. Walau begitu kejari yang belum maksimal atau dengan rapor merah perlu meningkatkan kinerjanya.
"Evaluasi harus dilakukan. Karena saya melihat komitmen para kejari masih rendah," kuncinya.

Sopir Daerah Protes ke Dewan

MAKASSAR -- Sejumlah sopir angkutan daerah menuntut agar kendaraan pelat hitam yang mengambil penumpang layaknya angkutan umum ditertibkan. Mereka juga meminta agar terminal dikelola dengan baik. Tuntutan sopir yang bergabung dalam Asosiasi Pemilik dan Sopir Angkot Makassar (Aspam) tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di halaman DPRD Kota Makassar, Kamis 26 Mei.

Aksi tersebut sempat menarik perhatian staf. Itu karena demonstran berteriak-teriak mencari anggota dewan di ruang komisi. Dewan baru menerima mereka beberapa menit kemudian. Aspam diterima Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Rahman Pina, Sekretaris Komisi D Rahman dan anggota Komisi D Hj Erna Amin.

Korlap aksi, Hasrul mendesak  pemkot segera menyikapi tuntutan mereka. "Keberadaan angkutan plat hitam yang mengambil penumpang meresahkan kami. Karena mobil itu tidak masuk ke terminal," tegas Hasrul. Dia menduga, aksi berani angkutan karena dibekingi aparat.

Aspam juga meminta ketegasan pelaksanaan SK Walikota tentang pelarangan menaikkan dan menurunkan pedagang selain di terminal.

Hasrul mendesak pemkot dan instansi terkait mendirikan posko pemantauan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP)  dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), membentuk tim pemantau plat hitam, dan meminta agar Terminal Regional Daya (TRD) dikelola lebih profesional.

Salah satu sopir Jurusan Makassar-Bone, Nawing mengakui kendaraan plat hitam tersebut berdampak terhadap menurunkan pendapatannya. "Penumpang kan lebih suka turun di pinggir jalan jadi jelas turun penghasilan," tandasnya.

Ketua Komisi A Rahman Pina mengaku akan mengonsultasikan masalah Aspam tersebut ke Dinas Perhubungan, PD Terminal dan aparat terkait untuk mencari solusi terbaik. (nin)

Kemana anak cucu kita harus belajar POLITIK...?

Banyak kalangan yang cerdas bahkan teramat cerdas sehingga kecerdasannya diamalkan untuk membodohi rakyat, banyak pula orang pandai dan dengan kepandaiannya itu juga dipakai untuk mengelabuhi rakyat.
Sekarang sangat sulit mencari orang cerdas dan pandai, yang kecerdasan dan kepandaiannya itu digunakan untuk membantu rakyat.

Hari ini banyak orang bersuara lantang meneriakkan dan mengatasnamakan rakyat, berakting seolah-olah mereka berpihak pada rakyat, namun kenyataanya mereka itu adalah orang yang sedang memakai Topeng Emas.

Sungguh hal yang begitu aneh di Negeri ini, saking anehnya seharusnya mereka yang menjadi suri teladan bagi rakyat...
Mereka begitu lihai berargumen soal DEMOKRASI, namun dibalik argumennya itu ternyata mereka juga yang mencederai DEMOKRASI itu sendiri.

Yang menjadi pertanyaan, jika mereka yang seharusnya menjadi teladan malah memberikan contoh yang buruk, kemana para anak cucu kita harus belajar hal yang baik dan benar...?

Hampir semua aspek kehidupan dilingkari oleh para aktor politik. Setelah ini akan seperti apa wajah Negeri kita tercinta ini?

Keadalian Pada Hakekatnya Milik Siapa di Negeri Kita ini....?

Saya sangat prihatin hampir diseluruh daerah dinegeri tercinta kita ini, sekilas keadilan seakan-akan hanya milik mereka yang bermodal, milik mereka yang punya koneksi, milik mereka yang punya ikatan keluarga di birokrsi, milik mereka yang punya kedudukan/jabatan, bahkan milik para petinggi di dunia politik.


Terus kapan mereka yang hanya tahu akan hak dan kewajibannya, ketika hak mereka di rampas oleh orang seperti diatas, dimana mereka harus mendapatkan keadilan agar hak mereka kembali....?

By. Muh. Narwin Syam (awink al-Gowawhy)